Lokasi yang dipasangi spanduk antara lain di area parkir Bank BRI Unit Srandakan, Bunderan Srandakan, pertigaan Babakan wilayah Poncosari dan area Parkir Obyek Wisata Pantai Baru.
Spanduk himbauan tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap curanmor.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat melalui himbauan dan langkah-langkah pencegahan curanmor.
Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda dan pastikan parkir kendaraan di tempat yang benar-benar aman. (Humas Polsek Srandakan)
0 komentar:
Post a Comment