Polsek Piyungan Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Terkait Kejahatan Jalanan

Posted by tribratanewsbantul on 09:05

Polsek Piyungan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas terkait kejahatan jalanan dengan sasaran sekolah SMA/SMK dan SMP yang ada di Wilayah Kecamatan Piyungan, Selasa (25/2/2020).

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai upaya preventif pencegahan kejahatan jalanan.

Adapun sekolah yang menjadi sasaran adalah SMK Ma'arif 2 Piyungan, SMK Budi Dharma dan MTs Hasyim Asyari

Selain di lingkungan sekolah, spanduk juga dipasang di lokasi strategis yaitu Jalan Prambanan-Piyungan, Simpang 3 Pos Piyungan, Simpang 4 Koramil Piyungan, Jalan Sampakan-Ngablak dan Simpang 3 Pasar Ngablak.

Pesan yang disampaikan dalam spanduk tersebut berisi “Pihak Sekolah Membantu Polri Memberantas Klitih. Pelaku Klitih Diancam Penjara 2-20 Tahun” serta “Klitih = Kejahatan Jalanan, Pelaku Klitih Diancam Penjara 2 Tahun, Mari Kita Bersama Atasi Klitih. Polsek Piyungan Siap Berantas Klitih”

Sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap memberikan manfaat berupa pengetahuan tentang kejahatan jalanan beserta ancaman pidana bagi pelaku-pelaku kejahatan jalanan. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:05

0 komentar:

CB