
Menurut keterangan Saksi Ibrahim (23), saat dirinya membenahi AC di kantor CV. Tribuana Cargo melihat banyak asap mengepul digudang. Saat itu tidak ada orang di dalam gudang dan gudang dalam keadaan terkunci.
Melihat hal tersebut, kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Untoro (50) dan diteruskan ke karyawan CV. Tribuana Cargo dan Polsek Kasihan serta BPBD Kabupaten Bantul .
Tak lama kemudian petugas Polsek Kasihan dipimpin Ka SPKT Aiptu Suwarsito bersama Pemadam Kebakaran Dinas Kabupaten Bantul tiba di TKP dan berhasil memadamkan api dengan dibantu warga masyarakat.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun CV. Tribuana Cargo menderita kerugian material berupa bangunan gedung ukuran sekira 96 meter beserta isinya berupa barang-barang Herbal hangus terbakar dengan total kerugian diperkirakan 1 M.
Diduga penyebab kebakaran gudang CV.Tribuana Cargo tersebut adalah konsleting listrik. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment