Senin, 10 Februari 2020 Pukul 13.30 Wib PS Panit Binmas 1 Polsek Srandakan dan Bhabinkamtibmas desa Poncosari Srandakan mengikuti kegiatan Musyawarah lahan SG (Sultan Graund) dan Kas Desa di wilayah dusun Cangkring desa Poncosari Srandakan di balai desa Poncosari Srandakan Bantul.
Musyawarah dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Srandakan, Lurah Desa Poncosari Srandakan H. Supriyanto, SE. S.Pt. Ps. Panit 1 Binmas Aiptu Dalija, Polairud Aiptu Boniman, Bhabinkamtibmas desa Poncosari Srandakan Bripka Ali Murtopo, dukuh Cangkring, pengelola lahan dusun Cangkrin desa Poncosari Srandakan.
Pada kesempatan tersebut lurah Desa Poncosari menyampaikan bahwa wilayah pantai Cangkring terdapat 2 lahan yaitu sultan ground (SG) dan lahan Kas Desa Poncosari Srandakan. Kedua lahan tersebut semula adalah daerah penghijauan dan kawasan konservasi. Untuk pemanfaatanya tanah SG harus ijin keraton, sedangkan untuk Kas Desa harus ijin Desa Poncosari Srandakan.
Dalam perkembangannya saat ini tanah di wilayah pantai Cangkring berubah fungsi menjadi lahan pertanian yang dalam pembukaan lahan menggunakan mesin dooser dan merusak / merobohkan pohon pohon penghijauan seperti akasia, kelapa dan yang lainnya sehingga hal tersebut jelas melanggar aturan, oleh karena itu sebagian lahan di sewakan oleh warga kepada orang lain bukan warga dusun Cangkring. Diharapkan semoga musyawarah hari ini ada mendapatkan hasil yang baik.
Setelah mendapatkan keterangan dan masukan peserta musyawarah, dihasilkan keputusan yaitu Tanah Kas Desa dan tanah SG sudah ada perda yang mengatur dalam konservasi atau pemanfaatannya, apa bila ada yang melanggar ada sangsinya. Kegiatan pembukaan lahan dengan mesin doser segera dihentikan mulai hari selasa tanggal 11 Februari 2020 karena merusak lahan penghijauan.
Pengawasan dilakukan oleh warga, Pemdes, dukuh, Polsek Srandakan dan Polairud. Bagi yang sudah terlanjur menebangi pohon wajib segera menanami kembali. Bagi pemanfaat lahan kas Desa maupun SG segera mengurus ijin sesuai peraturan Perda.
Akan segera didata tanah Kas Desa maupun SG di wil cangkring yang sudah dialihkan fungsinya memuat luas lahan, penggarap maupun penyewa serta lama sewa. Akan segera dilakukan sosialisasi perda Kas Desa dan SG untuk warga Cangkring.
Pada pukul 15.30 Wib kegiatan musyawarah berakhir aman dan lancar. (Humas Polsek Srandakan)
Home » Rapat » Panit Binmas 1 Polsek Srandakan Ikuti Kegiatan Musyawarah Lahan SG Dan Kas Desa Di Wilayah Dusun Cangkring Poncosari
Panit Binmas 1 Polsek Srandakan Ikuti Kegiatan Musyawarah Lahan SG Dan Kas Desa Di Wilayah Dusun Cangkring Poncosari
Posted by tribratanewsbantul on 07:47
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:47
0 komentar:
Post a Comment