
Turut melaksanakan pendataan Kadus Mancingan XI Hendry Sarwoko, tomas, Karang Taruna dusun mancingan, Perwakilan Sat Pol PP kabupaten Bantul dan Babinsa serta BPD.
Aiptu Sukarso menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan ntuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kretek, khususnya dusun Mancingan XI yang merupakan kawasan wisata.
Dalam pendataan ini tim mendapatkan 96 warga pendatang yang tinggal kontrak di Mancingan XI, dan terhadapnya diwajibkan memeriksakan diri ke Puskesmas serta bersedia mengesolasi diri selama 14 hari. Apa bila tidak mau melaksanakan agar segera meninggalkan desa Parangtritis, ujarnya.
Sedangkan dilain kesempatan Kapolsek Kretek Kompol S.Parmin menjelaskan, agar seluruh anggota, terutama Bhabinkamtibmas agar aktif dan melekat di wilayah desa binaanya untuk memantau warga pendatang, deteksi dini sangatlah utama, dengan harapan wilayah Kretek Negatif penyebaran Virus tersebut, tutupnya. (Humas Polsek Kretek).
0 komentar:
Post a Comment