Mobil Berplat Nomor Luar Daerah Jogja Yang Akan Masuk Ke DIY Diminta Balik Arah

Posted by tribratanewsbantul on 12:37

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana, SH, MH memimpin operasi razia mobil berplat nomor luar daerah Jogja yang akan masuk ke DIY. Giat operasi ini dilaksanakan di depan Pos Pam Sedayu jalan wates dusun Klangon Sedayu Bantul. Senin, 27 April 2020 pukul 09.00 Wib.

Operasi tersebut untuk mendukung program pemerintah Propinsi DIY untuk mencegah penularan covid 19 dan membatasi pemudik yang berasal dari luar daerah Yogyakarta.

Kapolsek Sedayu menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan razia ini, petugas melakukan penghentian secara paksa kepada kendaraan yang berplat nomor luar daerah jogja. Setelah itu pengemudi diperiksa suhu tubuh dan diminta untuk menunjukkan KTP maupun SIM nya, jika ditemukan KTP dari luar daerah jogja maka pengemudi wajib menunjukkan surat keterangan sehat dan surat Tugas mengapa dia harus bepergian hingga ke jogja.

Apabila para pengemudi tersebut tidak bisa menunjukan surat sehat dan surat tugas maka langsung diminta balik arah.

Kapolsek Sedayu juga memberikan himbauan kepada kendaraan yang memuat banayak penumpang untuk menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:37

0 komentar:

CB