Mobil Luar Daerah Yang Masuk Bundaran Srandakan Bantul Di Stop, Semua Diminta Balik Kanan

Posted by tribratanewsbantul on 09:33

Petugas gabungan dari Polres Bantul dan Polsek Srandakan dipimpin oleh Kapolsek Srandakan Kompol B. Muryanto melaksanakan operasi razia kendaraan di bundaran Srandakan Bantul, Senin, 27 April 2020 jam 08.30 Wib.

Dalam razia itu petugas melarang mobil penumpang umum maupun pribadi dari luar daerah yang mau memasuki wilayah Bantul. Mereka tidak diperbolehkan masuk DIY melalui Bantul dan dipaksa balik arah dengan tujuan mencegah penularan Covid-19 masuk ke Bantul. Tetapi mereka yang sudah terlanjur sampai Bantul wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani isolasi mandiri paling cepat 14 hari.

Tak hanya itu, pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker juga disuruh kembali untuk membeli masker. Setelah memakai masker baru diperbolehkan memasuki Bantul.

Kapolsek Srandakan menekankan operasi ini sifatnya edukasi dan membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan dan mencegah perkembangan covid-19 masuk ke DIY, terutama Bantul. Dari operasi tersebut, merazia mobil dengan penuh penumpang ber plat nomor luar daerah.

“Mereka kita suruh berbalik kembali arah dan sampai operasi usai mereka tidak kembali lagi ke Srandakan,” jelas Kompol B Muryanto.

Sementara 27 pengendara sepeda motor terjaring tidak memakai masker dan pada umumnya mereka berboncengan. Ketika terjaring, pengendara mengakui dan menyadari pentingnya memakai masker untuk kesehatan dan mencegah penularan Covid-19. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:33

0 komentar:

CB