Atribut Lambang Yang Diturunkan Di Jalan Samas Srigading Sanden, Sudah Diambil Pemiliknya

Posted by tribratanewsbantul on 10:31

Atribut lambang yang dipasang tanpa ijin di Jalan Samas yang diturunkan petugas Linmas Desa Srigading didampingi anggota Polsek Sanden beberapa waktu yang lalu kini sudah diambil pemiliknya di Polsek Sanden, Selasa malam (7/4/2020) jam 22.30 Wib.

Pengambilan dilakukan oleh pemilik atribut lambang dari perwakilan salah satu ormas yang ada di Sanden. Saat pengambilan di ruang Unit Binmas Polsek Sanden, di temui Bhabinkamtibmas Desa Srigading Brigadir Afif Rudiyanto selaku petugas pembina desa didampingi Kaur Pemerintahan Desa Srigading.

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Afif Rudiyanto berpesan kepada pemilik atribut agar tidak memasang kembali di tempat umum. Selain tidak berijin, pemasangan tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan maupun gangguan kamtibmas.

Kalau mau dipasang, silahkan dipasang di lingkungan dalam rumah sendiri, jangan di tempat umum. Mari kita sama-sama menjaga situasi tetap aman dan nyaman di wilayah Sanden. Apalagi saat ini warga baru resah ditengah merebaknya wabah covid-19, pesan Brigadir Afif. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:31

0 komentar:

CB