
Pemasangan banner himbauan pencegahan penyecahan Covid-19 dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Selain itu, kegiatan ini sebagai wujud upaya Pemerintah Desa dalam bentuk himbauan agar masyarakat terhindar dari penyakit wabah Covid-19 atau Virus Corona tersebut.
Dalam pemasangan banner tersebut ditempatkan pada tempat tempat strategis yang banyak di kunjungi atau dilewati masyarakat sehingga masyarakat dapat membaca pesan himbauan yang disampaikan lewat banner tersebut. Pemasangan diantaranya di Kepura Selamat Datang, Pasar Celep, Tugu Batu Srigading, Pasar Srigading, Perempatan Hj. Indun sert Loket.
Semoga dengan banyaknya himbauan yang di sampaikan oleh pemerintah baik lewat medsos, pamflet maupun banner masyarakat bisa lebih paham cara pencegahan penyebaran Covid 19, kata Brigadir Afif Rudiyanto. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment