
Dalam kesempatan tersebut petugas mendatangi beberapa orang yang datang mudik dari luar wilayah daerah Yogyakarta, petugas menegaskan "protokol bagi warga yang mudik agar untuk sementara mereka mengisolasi diri selama 14 Hari, Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Bhabinkamtibmas Desa Trimulyo menyampaikan, agar untuk sementara mereka berdiam di rumahnya selama 14 Hari untuk tidak bergaul dengan masyarakat sekitar sehingga dengan tujuan dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Diharap para pemudik melaksanakan aturan yang ada sehingga demi kesehatan dan keselamatan kita semuanya dari serangan wabah yang ada. Diharapkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga situasi saat ini saling bahu-membahu untuk menghilangkan wabah yang sedang melanda dengan bergotong-royong melawan covid19 dalam bentuk apapun. (Humas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment