
Banner tersebut dipasang di gapura masuk Desa Pandak Wijirejo agar pengguna jalan dan warga Masyarakat yang melintas di tempat tersebut dapat membaca dan memahami isinya.
Adapun himbauan dalam banner tersebut adalah masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan selalu memakai masker setiap keluar rumah. Dan apabila ada warga yang baru datang agar melporkan kepada pemerintah desa Wijirejo untuk didata dan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi dari pemerintah desa Winirejo dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayahnya.
Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Bhabinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono mengikuti kegiatan sampai dengan selesai. (Humas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment