
Dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri tersebut diharapkan masyarakat bisa membantu menyampaikan kepada warga masyarakat yang lain agar benar-benar dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai arahan dan petunjuk untuk bersama – sama membantu mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi SH menjelaskan himbauan terkait Covid-19 yang tertera dalam maklumat Kapolri diantaranya adalah tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah besar, baik di tempat umum maupun di lingkungannya sendiri.
Sementara itu Kapolsek Bambanglipuro juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan menghadapi penyebaran virus Corona.
“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak bisa dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak serta mematuhi prosedur,” pungkasnya. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment