
Adapun patroli kali ini mendatangi tempat pemancingan ikan antara lain kolam ikan di Jl. Amarta (timur STTA) Maguwo, Kolam ikan di Jl. Berbah Tegal Kopen dan kolam ikan Pak Thong di Kalangan.
Adapun hasil dari giat patroli yaitu telah ditemukan kegiatan mancing bersama yang berlangsung di beberapa kolam ikan antara lain di Kolam ikan sebelah timur STTA milik bapak Suyanto (54) warga Jeruk Legi RT. 12, Tegaltan dan Banguntapan Bantul dengan peserta mancing lebih kurang 25 orang dari warga Banguntapan. Dan ditemukan juga mancing bersama di Kolam ikan Jl. Berbah Tegalkopen terdapat orang mancing sebanyak 10 orang.
Dalam kesempatan tersebut para pemancing diberikan arahan dan himbauan oleh Ka SPKT Aiptu Petrus Murdo W agar tetap jarak (physical distancing) minimal 1 meter, wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan lain lain guna pencegahan penyebaran covid 19. (Humas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment