Kapolsek Pandak Sampaikan Maklumat Kapolri Cegah Covid-19 Di Pasar Jodog

Posted by tribratanewsbantul on 08:04

Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati  bersama para Kanit, Kasie dan Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri dan aturan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebarn Covid-19 di Pasar Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Selasa (07/04/2020) jam 08.00 Wib.

Himbauan ini disampaikan kepada pedagang maupun pengunjung tentang jam oprasional pasar dan penekanan untuk tidak melakukan sabung ayam di pasar Jodog.

Kapolsek Pandak berharap kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu memakai masker setiap melaksanakan aktivitas di luar rumah. Selain itu juga tetap menjaga kebersihan diri dan menerapkan social distance atau menjaga jarak aman minimal 1 meter.

Kapolsek juga menekankan berkaitan adanya laporan dari masyarakat tentang aktifitas judi sabung ayam di pasar jodog ini kami berharap agar dihentikan, apabila kedapatan sedang melaksanakan judi sabung ayam akan dilaksanakan penindakan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:04

0 komentar:

CB