
Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 0729/ Bantul, Kapolres Bantul AKBP Wacyu Tribudi S S.IK MH, Sekda Kabupaten Bantul Helmi Jamharis SH, Para Asisten, Camat Bambanglipuro Drs Lukas Sumanasa M.Kes, Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi SH, Danramil Bambanglipuro Kapten Arm Ngadino, Kepala Disnkes Kabupaten Bantul Agus Budi Rahardja, Kepala Puskesmas Bambanglipuro dr Tarsisius Glory, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannnya Bupati Bantul mengemukakan, disiapkannya eks RS Puskesmas Bambanglipuro sebagai rumah sakit Lapangan untuk penanganan pasien khusus suspect Covid-19, merupakan kebijakan Pemkab Bantul dalam hal upaya penanganan pandemi Corona yang merupakan bencana nasional non alam dan termasuk kejadian sangat luar biasa karena menjangkit hampir sebagian besar negara.
Dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Bantul, dikatakan Bupati, Pemkab Bantul telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukan sosialisasi penyampaian informasi tentang Covid-19 dan pencegahannya kepada masyarakat, melakukan perluasan karantina wilayah parsial, termasuk menyaipakn eks Puskesmas Bambanglipuro untuk menangani pasien khusus Corona.
Rumah sakit tersebut dibangun untuk membantu RS rujukan dalam menangani pasien COVID-19, terutama pasien dengan pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) ringan hingga sedang. Sementara ODP dan PDP berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Dalam sambutannya, Suharsono menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait yang sudah mewujudkan berdirinya rumah sakit tersebut. Lebih lanjut, ia juga berharap agar tidak ada pasien yang dirawat disana dan rantai sebaran COVID-19 bisa terhenti.Saat ini, ada empat rumah sakit rujukan COVID-19 di Kabupaten Bantul, yakni, RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul, RS Elizabeth, RSPAU Hardjolukito.( Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment