Polwan Posek Pandak Sampaikan Himbauan Tentang Maklumat Kapolri

Posted by tribratanewsbantul on 07:26

Polwan Polsek Pandak Bripka Isti Panca Dewi dan Bripka Nuschi Vera SH memberikan Himbauan tentang Maklumat Kapolri dan Pencegahan Penyebarn Covid-19 kepada masyarakat di Dusun Jomboran, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Senin (30/03/2020) jam 12.30 Wib.

Himbauan disampaikan kepada pedagang dan pembeli di Pasar Pijenan dengan harapan para pedagang ikut serta mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang marak di Indonesia.

Dalam himbauannya Bripka Isti Panca Dewi membacakan maklumat Kapolri yang mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Corona/Covid-19.

Selain itu kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan disekitarnya. Selalu menjaga jarak antara 1 dengan yang lain yaitu kurang lebih 1 sampai 3 Meter atau disebut Social distancing. Kami juga berharap agar tidak mengadakan segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:26

0 komentar:

CB