Seluruh Jalur Menuju Parangkusumo Ditutup

Posted by tribratanewsbantul on 09:24

Mewakili Kapolsek Kretek, Iptu Paidi menghadiri kegiatan koordinasi gugus tugas Covid-19 di rumah Ketua RT 02  Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul Suharno. Senin,13/04/2020 pukul 16.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kretek Cahya Widada S.Sos, MH, Kasi Pemerintahan Desa Parangtritis Karjana, Babhinkamtibmas Desa Parangtritis Aiptu Sukarso, Babinsa Desa Parangtritis, Ketua BPD desa Parangtritis Khudori, Dukuh Mancingan XI Hendry Sarwoko, Ketua RT 02 Mancingan XI Parangtritis, Relawan Karang Taruna desa Parangtritis.

Camat Kretek Cahya Widada dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen tingkat desa maupun di tingkat Kecamatan Kretek atas kerja sama dalam mencegah / menanggulangi mewabahnya virus Covid 19 di kecamatan Kretek, kususnya di Obyek wisata Parangkusumo dan sekitarnya.

Bahwa kegiatan sore ini mendasari Surat edaran Sekda Kabupaten Bantul Nomor : 440/01615 tanggal 31 Maret 2020 tentang perpanjangan penutupan sementara Obyek wisata / Tempat rekreasi dalam rangka pencegahan penularan infeksi covid 19.

Pemerintah desa telah melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat kususnya kawasan Parangkusumo terkait pencegahan terhadap virus Covid 19 dengan menempelkan Peringatan atau himbauan ke masing-masing warga.

Dari pengamatan dilapangan setiap malam masih banyaknya Para PSK yang berada di seputaran Parangkusumo, pungkasnya.

Adapun hasil koordinasi Gugus Tugas Covid-19 mencapai kesepakatan bahwa mulai pukul 17.00 wib akses jalan menuju Obyek wisata Parangkusumo dilaksanakan Pembatasan terhadap pengunjung.

Dalam Pembatasan pengunjung melibatkan personil Polres Bantul,Sat Pol PP Kabupaten Bantul, Polsek Kretek dan Babhinkamtibmas Desa Parangtritis,
Anggota Koramil dan Babinsa Desa Parangtritis, Paksikaton Bantul dan Karang Taruna desa Parangtritis, Kretek.  (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:24

0 komentar:

CB