

Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Bambanglipuro, Iptu Triwulandani, dengan kegiatan hunting serta imbauan tertib berlalu lintas dan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pengendara.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Petugas juga melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Hasil kegiatan operasi, petugas menindak 25 pelanggar dengan barang bukti yang disita 3 unit sepeda motor dan 23 lembar STNK.
Sementara itu, Kanit Lantas Iptu Triwulandani menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk mentaati peraturan lalu lintas, salah satunya dengan melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment