Polsek Dlingo berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kayu Sonokeling di area Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dusun Nglingseng Banjarejo, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo pada Selasa (30/3/2021) sore.
Kapolsek Dlingo AKP Abdul Jalil mengatakan, pelaku diketahui tiga orang namun satu orang berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SKD (52) dan SWL (48). Keduanya merupakan warga Playen Gunungkidul. Sementara satu orang pelaku yang kabur saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Lebih lanjut, Kapolsek Dlingo mengungkapan, penangkapan bermula atas informasi warga yang mendapati sejumlah orang melakukan penebangan pohon Sonokeling. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung menerjunkan sejumlah petugas melakukan penyergapan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah chainsaw, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Avanza dan gergaji kayu tangan. Selain itu, petugas juga mengamankan kayu Sonokeling hasil curiannya. (Humas Polsek Dlingo)
Polsek Dlingo Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling
Posted by tribratanewsbantul on 10:53
Related Posts
- Polres Bantul Tangkap Sindikat Pengedar Obat Terlarang
- Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penjambretan di Imogiri, Bantul
- Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
- 4 Pelaku Pembakaran Warung Nasi Balap di Bantul Dibekuk
- Diparkir di Teras Kos, Motor Mahasiswa di Bantul Raib Digasak Maling
- Kasus Pencurian Sepeda di Kasihan Berakhir Damai, Korban Memaafkan Pelaku
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:53
0 komentar:
Post a Comment