Polres Bantul Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat Kepada Komunitas Masyarakat Di Daerah Rawan Laka Lantas

Posted by tribratanewsbantul on 14:19

Sat Lantas Polres Bantul menggelar acara Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada Komunitas Masyarakat di Daerah Rawan Laka Lantas bertempat di aula Mapolres Bantul, Kamis (10/8/2017).

Bertindak sebagai nara sumber dalam pelatihan tersebut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Drs Pujiono Dulrahman MH, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet SE MM dan  dr Indra Astuti Utami dari Kementerian Kesehatan.

Hadir dalam pelatihan tersebut Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman SIK M.Hum, Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi SIK MM dan Kasubditbingakkum Ditlantas Polda DIY AKBP Heru Setiawan.

Sementara pelatihan diikuti oleh Kanit Lakalantas se Polda DIY, Pol PP, BPBD, Jasa Raharja, Dinkes, Satpam, Patroli Keamanan Sekolah (PKS) serta organisasi kemasyarakatan seperti Kombat, Palapa, Komunitas Korban Laka dan  Paguyuban Ojek Online.

Brigjen Pol Drs Pujiono Dulrahman MH dalam materinya menuturkan, pentingnya terjalin sinergitas yang baik antar instansi saat memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Dijelaskannya, saat ini telah ditandatangani kerjasama antar lintas sektoral dengan Kementerian Kesehatan terkait penanganan korban laka lantas. Sehingga tidak ada lagi korban laka lantas yang terlambat penanganannya.

“Jaman dulu, saat Polisi menangani laka lantas mau cari ambulans aja susah. Nyetop kendaraan umum yang lewat, tidak semua kendaraan mau memberi tumpangan. Sehingga orang tadinya yang setengah mati, belum sampai di rumah sakit menjadi mati,” jelasnya.

Untuk itu, Brigjen Pujiono berharap dengan adanya kerjasama antar lintas sektoral dengan Kementerian Kesehatan, tidak ada lagi yang boleh menolak. Rumah sakit wajib hukumnya membantu memberikan pertolongan kepada korban laka lantas dari TKP sampai ke rumah sakit. Maksud dan tujuannya diadakanya kerjasama adalah agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab, karena ini menyangkut kemanusian.

“Kalau dulu anggota kami bawa korban ke rumah sakit, dipintu UGDnya sudah ditanya sama perawatnya, siapa yang jamin Pak? Akhirnya KTA anggota yang dijadikan jaminan, baru korban ditangani. Kalau sekarang sudah tidak lagi, karena sudah ada kerja sama lintas sektoral tadi,” ungkapnya.

Pelatihan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet SE MM perihal proses pencairan dana santunan bagi korban laka lantas.

Sementara dr Indra Astuti Utami dari Kementerian Kesehatan dalam materinya menjelaskan pentingnya first responder atau orang yang pertama kali menemukan korban baik itu tenaga medis ataupun tenaga non medis untuk menolongnya  dengan melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD) atau Basic Life Support.

Dijelaskannya, apabila mendapati korban yang tak sadarkan diri, pertolongan pertama dapat dilakukan dengan memompa dada korban atau memberikan nafas buatan. Dalam kesempatan tersebut juga dipraktekkan cara memompa dada dan pemberian nafas buatan secara mouth to mouth yang benar kepada korban.

Secara khusus, dr Indra menggarisbawahi, pentingnya memperhatikan keselamatan leher korban saat mengangkat atau memindahkan korban kecelakaan lalu lintas dalam proses pemberian pertolongan pertama karena dapat menyebabkan hal yang fatal. “Harus diusahakan agar leher korban tidak bergerak saat dipindahkan,” jelasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:19

0 komentar:

CB