Sebelum Tinggalkan Rumah, Pastikan Rumah Dalam Keadaan Terkunci

Posted by tribratanewsbantul on 10:53

Petugas Polsek Piyungan dan Inafis Polres Bantul melakukan olah TKP pencurian yang terjadi di rumah milik RR. Subekti Wijaya SE (42) di Dusun Cepokojajar Sitimulyo Piyungan, Rabu (30/8/2017).

Kapolsek Piyungan Kompol Ispurwanta mengungkapkan kejadian pertama kali diketahui oleh anak korban saat mengetahui rumahnya dalam keadaan berantakan. Korban yang dihubungi anaknya langsung pulang ke rumah. Setelah dicek, kerugian sementara berupa TV LED 21’ merk Sharp.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Piyungan. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Dari dari hasil olah TKP, dugaan sementara pencuri masuk rumah dengan cara merusak jendela.

“Ini sudah kejadian pencurain yang ketiga kalinya menimpa korban, dan baru dilaporkan ke Polisi,” ujar Kapolsek Piyungan Kompol Ispurwanta, saat mendatangi TKP.

Kapolsek menambahkan, Polsek Piyungan sudah memeriksa saksi-saksi untuk kasus ini. “Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi korban. Semoga dalam waktu dekat, kami bisa mengungkap kasus pencurian ini,” ujarnya.

Kapolsek menghimbau kepada warga agar lebih menggiatkan kembali pengamanan swakarsa seperti keberadaan Pos kamling, ronda malam dan sebagainya sehingga tercipta rasa aman bagi masyarakat untuk mengurangi kesempatan pelaku kejahatan.

Serta apabila akan meninggalkan rumah supaya diperiksa dan dipastikan rumah dalam keadaan terkunci, bila perlu dititipkan pada tetangga untuk menghindari terjadinya pencurian. (Sihumas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:53

0 komentar:

CB