Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Pekat Dan Perda Kab Bantul Di Singosaren

Posted by tribratanewsbantul on 14:35

Senin, 28 Agustus 2017 pukul 20.00 wib di balai desa Singosaren Banguntapan Bantul berlangsung giat sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat serta penjelasan perda Kabupaten Bantul.

Sebagai nara sumber dari Sat narkoba Polres Bantul dipimpin Kasat Narkoba AKP Eka Wira Dharma S, SIK. ST dan Satpol PP Kab Bantul serta Dinas sosial Kabupaten Bantul. Kegiatan dihadiri oleh Lurah Desa Singosaren Daryanta beserta staf kelurahan, Bhabinkamtibmas desa Singosaren Bripka Sutopo diikuti oleh tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan tokoh agama serta ketua RT - RW sedesa Singosaren tidak ketinggalan kepala dukuh juga mengikuti giat.

Masing-masing nara sumber bergantian menyampaikan materi dimulai dari Kasat narkoba Polres Bantul AKP Eka Wira Dharma S, SIK, ST menjelaskan bahaya narkotika dan zat aditif, mulai dari pengenalan jenis narkoba, menunjukkan contohnya, resiko jika menkonsumsi narkotika sampai kosekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar jenis narkotika.

Kemudian dilanjutkan nara sumber dari satpol PP Kabupaten bantul menyampaikan tentang Perda Kabupaten Bantul Nomor 05 tahun 2017 tentang larangan pelacuran di wilayah Kabupaten Bantul.

Selanjutnya dari Dinas sosial kabupaten bantul mengulas mulia dari bahaya napza (narkotika dan zat aditif), resiko penyimpangan yang ditimbulkan akibat penyalah gunaan napza hingga resiko terkena ataupun tertular penyakit yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya yakni HIV. Sosialisasi berlangsung lancar dan peserta dengan seksama mengikuti giat sampai selesai pukul 22.00 wib. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:35

0 komentar:

CB