Siswa SMP Negeri I Jetis Dilarang Kendarai Sepeda Motor

Posted by tribratanewsbantul on 09:01

Segenap Pelajar SMP Negeri I Jetis yang sedang melaksanakan kegiatan Ekstrakulikuler Pramuka mendapatkan pembinaan dan Penyuluhan bidang Lalu Lintas oleh Unit Lantas Polsek Jetis di halaman SMP 1 Jetis Bantul, Jumat, 25/8/2017.

Selaku narasumber, Bintibmas Lalu lintas Aiptu Heri Maryono menekankan larangan anak anak SMP mengunakan kendaraan bermotor saat berangkat dan pulang sekolah, karena anak anak SMP belum cukup umur untuk berkendaraan di jalan raya sesuai dengan ketentuan undang undang yang ada.

Aiptu Heri Maryono mengatakan bahwa siswa SMP masih memiliki emosi yang labil saat mengendarai sepeda motor sehingga rawan terjadi kecelakaan yang membahayakan keselamatan mereka dan orang lain.

“Kami bermaksud untuk menanamkan pendidikan lalu lintas sejak usia dini. Selain itu, tujuan utama yakni menurunkan angka kecelakaan,” kata Aiptu Heri Maryono.

“Secara aturan memang anak setingkat SMP belum memiliki syarat untuk berkendaraan. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak yang masih butuh pendidikan,” tambah Aiptu Heri Maryono.

Ia mengimbau kepada masyarakat dan semua elemen untuk ikut berperan dalam penertiban berlalu lintas. Terutama peran orangtua dan guru mengawasi anak-anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor. (Sihumas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:01

0 komentar:

CB