
Hadir dalam kesempatan ini Drg Retno Nurmawati, M. kes, dari dinas BPPM DIY, Bpk Nyoman Spsi dari kabupaten Bantul, Camat pundong ibu Sri Umayati SH, Kapolsek Pundong AKP Ngadi SH, MH, Wakil Danramil pundong Serma Buang, Perwakilan siswa siswi SMP, SMA, SMK, Tomas dan Toga sekecamatan pundong sejumlah 128 peserta.
Drg Retno Nurmawati M.kes sebagai narasumber menjelaskan, Pendewasaan usia perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program keluarga berencana nasional. Program PUP akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada giliranya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Bagan perencanaan keluarga : 1. Masa menunda kehamilan. 2. Masa menjarangkan kehamilan dan 3. Masa mengakhiri kehamilan.
Dari bagan tersebut yang terkait langsung dengan pendewasaan usia perkawinan adalah bagian pertama dari keseluruhan kerangka pendewasaan usia perkawinan dan perencanaan keluarga. Bagian kedua dan ketiga dari kerangka dimaksud adalah untuk pasangan usia subur.
Sehat adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas daripenyakit atau kecacatan namun juga sehat secara mental dan sosial. Salah satu syarat unruk menikah adalah kesiapan secara fisik, yang sangat menentukan adalah umur untuk melakukan pernikahan.
Acara berlangsung hingga pukul 12.30 wib dalam keadaan aman dan lancar dengan pengamanan dari personil Polsek Pundong. (Sihumas Polsek Pundong)
0 komentar:
Post a Comment