Seksi Propam Polres Bantul dipimpin oleh Aipda Budi Susanto melaksanakan penegakan disiplin di Polsek Sedayu. Senin 3 Februari 2020 pukul 10.00 Wib.
Dalam kesempatan tersebut anggota propam memeriksa kelengkapan surat surat seperti KTP, SIM, STNK dan surat Senpi, tidak lupa juga baju dinas dan tampang anggota juga diperiksa.
Disampaikan juga bahwa bagi absen kehadirian anggota harus tetap diisi dan ditanda tangani, bagi anggota yang terlambat lebih dari satu jam agar memberikan alsan yang tepat karena apabila tanpa alsan yang tepat akan diadakan pemotongan Tunkin.
Bagi seluruh anggota diminta Netralitasnya terkait Bantul tahun ini adalah tahun politik, untuk itu anggota dilarang terjun dalam politik. (Humas Polsek Sedayu)
Gaktibplin Di Polsek sedayu
Posted by tribratanewsbantul on 09:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:45
0 komentar:
Post a Comment