
Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul dengan Narasumber Siwi Darmayanti SST MM. Giat dihadiri oleh Kepala BPS IR. Didik Koesbiyanto, MSi, Sekcam Sanden Dra Retno Wukirwidiasih, Kasium Polsek Sanden Ipda Asri Suwarta mewakili Kapolsek Sanden, Lurah Desa se-Sanden serta tamu undangan lainya.
Rakor Sensus Penduduk 2020 ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program nasional yaitu Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang akan diawali dengan pelaksanaan sensus secara online dimulai pada tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020.
Dalam sosialisasi tersebut, Siwi Darmayanti SST MM selaku narasumber dari BPS Kabulaten Bantul menyampaikan bahwa tujuan dari Sensus Penduduk diantaranya adalah menyiapkan data dasar kependudukan dan perubahan sampai kawasan administrasi desa maupun kelurahan. Manfaat dari sensus sendiri di antaranya untuk mengetahui jumlah penduduk seluruhnya, mengetahui golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur dan banyaknya kesempatan kerja, mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk dan sebagainya. Lurah desa maupun Ketua RT yang mempunyai peran besar dalam sensus penduduk ini diharapkan menyampaikan informasi yang benar terkait SP 2020 kepada warganya.
Tahapan pelaksanaan SP2020 yaitu Sensus Penduduk On line (SP Online) yang dilaksanakan mulai 15 Februari s/d 31 Marer 2020, dimana penduduk melakukan sensus secara Mandiri melalui : https://sensus.bps.go.id. Sedangkan sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan mulai tanggal 1 a/d 31 Juli 2020 dengan beberapa tahapan. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment