
Kegiatan tersebut merupakan prosedur yang wajib dilakukan terhadap warga yang dalam pengawasan, yakni mereka yang baru pulang dari luar daerah maupun luar negeri karena ada kemungkinan yang bersangkutan telah terjangkit virus Corona atau Covid 19
Petugas Puskesmas Pleret menyampaikan agar warga yang termasuk ODP (Orang Dalam Pengawasan) supaya tidak bepergian untuk sementara waktu dan mengisolasi diri secara mandiri.
Lebih lanjut, bahwa dengan kondisi yang berkembang saat ini, menghimbau warga masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, serta bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran dari pemerintah. Apabila ada warga yang mengalami keluhan kesehatan atau baru saja pulang dari luar daerah, diharapkan segera melapor ke Dukuh setempat dan memeriksakan kesehatannya di Puskesmas.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Rofiq Dwi H berpesan, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya atau hoax terkait Covid-19. (Humas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment