
"Kepada pemudik atau orang yang bepergian dari jauh, terutama Jabodetabek dan Jabar untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, menggunakan masker dan lapor online ke Dukuh setempat. Kegiatan ini untuk mengantisipasi gejolak sosial di masyarakat. Mereka harus mengisolasi mandiri di rumah masing masing, jangan pergi pergi dulu. Isolasi mandiri untuk mencegah pemyebaran virus corona covid 19", ujar Aipda Suprihandono, SH.
Dukungan dan kesadaran dari seluruh warga masyarakat agar wabah virus corona covid 19 segera berakhir sangat diperlukan. Pemudik diri daerah lain harus melakukan lapor dan isolasi mandiri. (Humas Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment