Sosialisasi Instruksi Bupati Bantul No. 2 Tahun 2020 Di Wilayah Desa Triwidadi Pajangan Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 08:15

Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman bersama Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bantul, Koramil 18/Pajangan dan Pemerintah Desa Triwidadi melaksanakan sosialisasi instruksi Bupati Bantul No. 2 Tahun 2020 di wilayah Desa Triwidadi Pajangan Bantul, Rabu malam, (8/4/2020).

"Kita melaksanakan sosialisasi instruksi Bupati Bantul No. 2 tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker saat keluar rumah dalam rangka tanggap darurat covid 19 serta maklumat Kapolri. Kita melakukan pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul. Kami harapkan masyarakat Desa Triwidadi untuk kooperatif dan kesadarannya guna penanggulangan wabah Corona ini", jelas Aiptu Ngadiman.

Wabah corona covid 19 perlu kesadaran seluruh pihak agar segera teratasi, untuk itu warga masyarakat tidak berkumpul, tidak menerima kunjungan tamu dari luar daerah, tetap waspada demi kesehatan diri kita sendiri jangan panik dan menerapkan protokol kesehatan. (Humas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:15

0 komentar:

CB