
"Pamflet yang dipasang himbauan untuk tidak mudik dan menggunakan masker guna mencegah penularan virus corona covid 19. Dengan mudik bisa memperluas wabah penyebaran dan bisa menimbulkan konflil sosial dimasyarakat. Oleh karena itu kami himbau karyawan untuk tidak mudik", jelas Aipda Jumadi.
Pemasangan pamflet dilakukan di PT. Ameya Living Style, PT. Susti dan PT. SNSR. Perusahaan perusahaan di Desa Sendangsari sudah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah covid 19. (Humas Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment