
Adapun himbauan tersebut dilaksanakan di beberapa titik antara lain du Dusun Tirto, Dusun Gunturan, Dusun Kadekrowo dan lain lainya..
Dalam himbauannya Aipda Darko menyamapaikan Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona / Covid-19 kepada masyarakat.
Diharapkan masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah apabila tidak terlalu penting, menunda semua kegiatan yang dapat mengumpulkan massa dan melibatkan orang banyak.
Selain itu diharapkan juga untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain atau social distance, selalu membiasakan menjaga kebersihan diri dengan cara mencuci tangan dengan rutin sehabis melaksanakan kegiatan. Yang terakhir laksanakan olahraga secara rutin dan makan makanan yang bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment