
Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid 19. Penyemprotan disinfektan dilakukan di rumah pasien positif corona yang saat ini dirawat di RS Sarjito Jogja. Dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Adapun Petugas Penyemprotan tersebut terdiri dari BPBD Kabupaten Bantul dan PMI Kabupaten Bantul, hadir juga Lurah Desa Ngestiharjo Fathoni Aibowo, Ketua FKPM dan Ketua rt 4 Sidorejo.
Kapolsek Kasihan Kompol Y. Tarwoco Nugroho, SH ditempet terpisah mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mendukung keselamatan masyarakat dari wabah virus Corona. Kegiatan ini juga dilakukan jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment