Polsek Kasihan Sampaikan Maklumat Kapolri

Posted by tribratanewsbantul on 09:39

Personel Polsek Kasihan dipimpin Ka SPKT 1 Aiptu Yohanes Setiyono sampaikan himbauan maklumat Kapolri Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), kepada masyarakat di jl. Brawijaya Simpang Empat Tamantirto Kasihan Bantul dan sekitarnya,Jumat (10/04/2020) pukul 09.00 wib

Dengan dikeluarkannya maklumat kapolri tersebut diharapkan masyarakat bisa membantu menyampaikan kepada warga masyarakat yang lain agar benar-benar dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai arahan dan petunjuk untuk bersama-sama membantu mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan himbauan untuk tetap di rumah dan menjaga jarak aman minimal 1 meter (distancing) bila terpaksa keluar rumah dengan menggunakan/memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun setelah sampai rumah.

Pesan Kapolsek Kasihan Kompol Y. Tarwoco Nugroho, SH Mengatakan “Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi yang di laksanakan oleh warga masyarakat atas petunjuk pemerintah, di harapkan akan dapat dengan cepat bisa mengatasi dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona, dan untuk saat ini tetap dirumah saja selama belum ada pemberitahuan lebih lanjut. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:39

0 komentar:

CB