Tahanan Wanita Polsek Bantul Dievakuasi Oleh Petugas Dengan Memakai Alat Pelindung Diri

Posted by tribratanewsbantul on 02:00

Sejumlah petugas Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan Bantul berpakaian alat pelindung diri (APD) mengevakuasi seorang tahanan wanita dari sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bantul, Minggu (19/04/2020) pukul 09.40 WIB.

Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom Yuswandono, mengatakan awalnya tahanan wanita berinisial I (46) warga Kecamatan Gendongtengen, Kota Yogyakarta yang berada di sel tahanan itu dipanggil oleh salah seorang petugas jaga Polsek akan tetapi tidak menyahut. Petugas selanjutnya menghampiri yang bersangkutan dan didapati ia sudah dalam keadaan sesak nafas, menggigil dan kejang kejang.

"Yang bersangkutan diketahui petugas (jaga Polsek Bantul) dalam keadaan menggigil, sesak nafas tadi juga kejang kejang," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, kata Kapolsek, pihaknya tak langsung melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan hal itu demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terlebih kini marak adanya kasus Coronavirus Disease (Covid-19).

Untuk mengevakuasi yang bersangkutan pihaknya cepat cepat menghubungi petugas PSC Dinas Kesehatan. Dan tak berselang lama sejumlah petugas PSC berpakaian APD tiba di lokasi langsung mengevakuasi tahanan yang diketahui titipan Polres Bantul itu.

Sementara itu, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap bersangkutan, ia dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati. Kapolsek mengatakan penanganan terhadap yang bersangkutan itu sesuai dengan prosedur tetap penanganan Covid-19.

"Belum tahu sakitnya apa atau punya riwayat sesak nafas. Penanganan pakai protap Covid-19 untuk lebih hati hati. Sekarang dia dirawat di RSUD Panembahan Senopati," tandasnya. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:00

0 komentar:

CB