Kanit Sabhara Polsek Pandak Aiptu Sumpana melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Jodog tentang Maklumat Kapolri dan aturan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 bertempat di Pasar Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Kamis (11/06/2020) jam 09.00 WIB.
Aiptu Sumpana menyampaikan kepada pedagang maupun pengunjung tentang jam oprasional pasar dan penekanan untuk tidak melakukan sabung ayam di pasar Jodog.
Dalam penyampaian Aiptu Sumpono menyampaikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar jodog tentang Maklumat Kapolri dalam mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Kapolsek Pandak berharap kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu memakai masker setiap melaksanakan aktivitas di luar rumah. Selain itu juga tetap menjaga kebersihan diri dan menerapkan social distance atau menjaga jarak aman minimal 1 meter.
Kapolsek juga menekankan berkaitan adanya laporan dari masyarakat tentang aktifitas judi sabung ayam di pasar jodog ini kami berharap agar dihentikan atau tidak dilakukan lagi, apabila kedapatan sedang melaksanakan judi sabung ayam akan dilaksanakan penindakan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Humas Polsek Pandak)
Kanit Sabhara Polsek Pandak Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19
Posted by tribratanewsbantul on 01:26
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:26
0 komentar:
Post a Comment