 Kapolsek Kretek mengatakan, Disamping melaksanakan pengamanan, petugas juga melakukan imbauan kepada penerima bantuan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kretek mengatakan, Disamping melaksanakan pengamanan, petugas juga melakukan imbauan kepada penerima bantuan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.Adapun penyaluran bantuan sosial dari Pemda DIY tersebut merupakan bantuan tahap dua dan tahap tiga dengan jumlah penerima yang variatif antara satu desa dengan desa lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polri harus menjamin dan memastikan penyaluran dana bantuan berjalan aman, lancar dan kondusif. (Humas Polsek Kretek)
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Post a Comment