Pastikan Patuhi Kebijakan Pemerintah, Polsek Sanden Pantau Kawasan Obyek Wisata

Posted by tribratanewsbantul on 08:41

Guna memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan himbauan pemerintah dan senantiasa memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif khususnya di tempat – tempat wisata di tengah pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor Sanden Polres Bantul terus melakukan patroli sambang ke tempat-tempat obyek wisata.

Seperti pada kesempatan siang ini, Kanit Reskrim Aiptu Purwanta selaku Pawas Polsek Sanden bersama anggota piket fungsi nampak menyambangi kawasan obyek wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sanden, Jumat (5/6/2020) siang. Anggota Polsek Sanden melaksanakan patroli sambang di kawasan pantai serta taman bunga di sepanjang JJLS wilayah Sanden sambil dialogis dan berkoordinasi dengan pengelola untuk menyampaikan pesan Kamtibmas.

Patroli sambang ini untuk memastikan kepatuhan pengelola obyek wisata dalam menjalankan kebijakan Pemerjntah Daerah Kabupaten Bantul. Sesuai kebijakan Pemda Bantul, masa darurat pandemi covid-19 diperpanjang sampai 30 Juni 2020. Setelah itu obyek wisata baru boleh dibuka sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Dari pantauan yang dilakukan personil Polsek Sanden, Pokdarwis sepanjang pantai selaku pengelola masih mematuhi himbauan pemerintah yang masih menutup obyek wisata, diantaranya Pantai Goa Cemara, Pantai Pandansari maupjn Pantai Samas. Untuk wisata taman bunga, pengelola sudah membukanya namun sepi pengunjung.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," pesan Aiptu Purwanta kepada pengelola wisata taman bunga. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:41

0 komentar:

CB