Satu Tahun Sembunyi, Pencuri HP Tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 09:27

Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap pencuri Hand Phone berinisial KT (27 tahun) warga Padukuhan Kaliurang Rt 01, Argomulyo, Sedayu, Bantul.

Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian Hand Phone milik Hendri Sarwoko (42 tahun) di Padukuhan Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul satu tahun yang lalu yaitu pada hari Jumat 18 November 2016 malam.

Penangkapan KT merupakan hasil pengembangan beberapa sumber penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kretek yang memakan waktu hampir satu tahun lamanya.

Tanpa mengulur waktu setelah mendapatkan titik terang, petugas Unit Reskrim Polsek Kretek lantas melakukan pengintaian di beberapa tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong, termasuk rumah KT sendiri. Akhirnya pada Selasa 26/9/2017 pukul 02.30 Wib, petugas berhasil menangkap KT di rumahnya.

Didepan petugas, tersangka mengaku pencurian dilakukan bersama VK warga Kasihan yang saat ini meringkuk di LP Wirogunan Yogyakarta dalam kasus pencurian Sepeda motor di wilayah Polsek Kasihan

Sewaktu melakukan pencurian Hand Phone di dusun Mancingan, Parangtritis, korban dan keluarganya tertidur pulas, jelas Kapolsek Kretek.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

Tersangka merupakan penjahat kambuhan yang sudah 3 kali keluar masuk LP Pajangan dalam berbagai macam kasus. “Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Kretek untuk proses hukum, jelas Kapolsek Kretek. (Sihumas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:27

0 komentar:

CB