Satlantas Polres Bantul Bersama Dishub Bantul Buat Marka Jaga Jarak Di Jalur Protokol Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 06:00

Satlantas Polres Bantul bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul membuat marka ruang henti khusus kendaraan sepeda motor (marka jaga jarak) di jalur protokol Bantul Kota Jalan Jenderal Soederman, Jumat (24/7/2020).

Kasat Lantas Polres Bantul AKP Amin Ruwito SE SIK mengatakan, untuk pembuatan marka jaga jarak sementara baru dilakukan di Simpang empat Paseban, Simpang empat Klodran dan Simpang empat Gose.

Adapun pembuatan marka jaga jarak adalah untuk penerapan physical distancing dalam berlalu lintas di jalan raya menghadapi Adaptasi Kebiasan Baru. Marka jaga jarak ini sebagai upaya membantu pencegahan penularan Covid-19.

Lebih lanjut, pembuatan marka jaga jarak juga akan diteruskan di simpang-simpang jalan wilayah Bantul yang sering terjadi penumpukan pengendara kendaraan bermotor, sehingga dapat menimbulkan rentan penularan Covid-19.

Sementara itu, selain pembuatan marka jaga jarak, petugas juga membuat jalur lintas sepeda di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga menyampaikan, bahwa saat ini sedang digelar Operasi Patuh Progo 2020, karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:00

0 komentar:

CB