Kapolsek Sewon Bersama Muspika Sewon, Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Bantul Terkait Ibadah Ramadhan

Posted by tribratanewsbantul on 10:01

Kapolsek Sewon Komisaris Polisi (Kompol) Suyanto,S.H., bersama sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sewon dan Muspika Sewon, melaksanakan Safari Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Nomor : 451 / 01184 / Hukum dan edukasi kepada takmir Masjid dalam rangka pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 Pada masa pandemi bencana non alam Corona Virus Desease 2019 (Covid 19)., Rabu (08/04/2021), siang.

Kegiatan Safari Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati tersebut berlangsung di 4 masjid antara lain, Masjid Jamal Dsn. Semail, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon. Sewon, Bantul, Masjid Baitussalam Dsn. Ngasem, Kalurahan. Timbulharjo Kapanewon. Sewon, Bantul, Komplek Masjid Al Istiqomah Dsn. Prancak Glondong, Kalurahan. Timbulharjo Kapanewon. Sewon, Bantul dan Masjid Al Wafa Dsn. Cepit, Kalurahan. Pendowoharjo, Kapanewon. Sewon, Bantul.

Dalam sambutannya Penewu Sewon Drs. Danang Erwanto, M.Si menjelaskan bahwa Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan memberi kelonggaran kepada masyarakat di dalam beribadah di bulan Ramadhan 1442 H tetapi harus mematuhi prokes agar tidak terjadi claster baru di Bantul, Untuk saat ini di wilayah Kapanewon Sewon masih tinggi untuk penderita Covid 19, untuk itu mohon kerjasamanya seluruh warga Masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu sambutan Kapolsek Sewon Kompol Suyanto, SH. juga selalu menekankan Bahwa Bapak Bupati mengeluarkan SE ini sudah di rapatkan berkali kali bersama stakeholder terkait dan di pertimbangkan dengan seksama, Tetapi di harapkan masyarakat agar ikut beraprtisipasi dalam pencegahan penyebaran covid, Kepolisian Republik Indonesia Khususnya Polsek Sewon bersama Gugus Covid 19 Kapanewon Sewon serta instansi terkait akan selalu memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan, agar penyebaran covid 19 di kapanewon Sewon dapat di tekan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga mengharapkan peran serta takmir masjid untuk ikut memberi himbauan dan contoh kepada masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan menghadapi pandemi saat ini sebagai contoh kegiatan ibadah di bulan Ramdhan setiap jamaah yang datang ke Masjid wajib memakai masker dan takmir menyiapkan cek suhu badan serta dianjurkan tidak mengundang penceramah dari luar.

Turut dalam kegiatan Safari Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Panewu Sewon Drs. Danang Erwanto, M.Si, Kapolsek Sewon Kompol Suyanto, SH., PJ Danramil Sewon Kapten Inf. Nuryanto, Panewu Anom Sewon Hartini, SIP, MM., KUA Sewon KH Muchlasin Sag, Babhinamtibmas Kalurahan Bangunharjo, Timbulharjo, Pendowoharjo dan Panggungharjo, Seluruh takmir Masjid se Kalurahan Bangunharjo, Timbulharjo, Pendowoharjo dan Panggungharjo. (Humas Polsek Sewon)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:01

0 komentar:

CB