Petugas Gabungan Datangi Tempat Pengobatan Alaternatif Yang Melanggar Prokes

Posted by tribratanewsbantul on 11:13

Menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat tentang adanya kegiatan pengobatan alternatif di Dusun Tulung Srihardono Pundong Bantul yang melanggar aturan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 saat ini tentang penerapan protokol kesehatan dan 5M, maka Kapolsek Pundong AKP Yosephine Iswantari S.Psi bersama Panewu Pundong Nanang Dwiatmoko S.Sos dan Trantibum Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan giat operasi yustisi di tempat pengobatan alternatif tersebut, Jumat (9/4/2021).

Sesuai arahan dari Satpol PP Kabupaten Bantul menyampaikan, untuk para tamu yang datang dari luar Bantul atau DIY wajib membawa surat bukti swab guna memastikan tidak terindikasi Covid-19.

Di tempat pengobatan alternatif tersebut juga harus menyediakan tempat cici tangan, para tamu wajib memakai masker, jaga jarak dan bergerombol. Adapun untuk jam buka hanya sampai pukul 21.00 WIB. (Humas Polsek Pundong)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:13

0 komentar:

CB