Bhabinkamtibmas Desa Argosari Pantau Pelayanan SIM Keliling Di Desa Binannya

Posted by tribratanewsbantul on 11:03

Bhabinkamtibmas Desa Argosari Aipda Agus Muslim memantau kegiatan Pelayanan SIM Keliling (perpanjangan SIM A dan SIM C) yang masa berlakunya habis mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 30 Juni 2020 khusus pemohon yang ber-KTP Bantul, Jumat (19/6/2020).

Pelayanan SIM Keliling yang berlokasi di Balai Desa Argosari ini dilakukan oleh petugas Satpas SIM Keliling Polres Bantul. Untuk kuota pemohon dibatasi hanya sampai 50 orang pemohon, baik SIM A maupun SIM C.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Agus Muslim juga memberikan imbauan kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang datang di Balai Desa Argosari agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memakai masker,  cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum mulai mengantri,  serta jaga jarak antara pemohon yang lain dan tidak berkerumun. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:03

0 komentar:

CB