Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga penerima manfaat untuk Kecamatan Bambanglipuro sudah mulai dilakukan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Warga yang mendapatkan BST akan menerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan yakni melalui PT Pos Indonesia.
Untuk Desa Sidomulyo penyaluran BST mendapat pengamanan dari Polsek Bambanglipuro yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Sugito, Kamis (11/06/2020) siang.
Dari pemantauan dan informasi yang diperoleh Humas Polsek Bambanglipuro, dalam pelaksanaanya pemerintah desa Sidomulyo menerapkan prosedur dalam memutus penyebaran Covid 19 dengan mewajibkan penerima mempergunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan untuk penerima manfaat BST yang berhalangan hadir dana di simpan oleh pemerintah Desa dan akan di berikan undangan kembali kepada yang bersangkutan, dan tidak boleh diwakilkan. (Humas Polsek Bambanglipuro)
Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Desa Sidomulyo
Posted by tribratanewsbantul on 13:05
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:05
0 komentar:
Post a Comment