Waka Polres Bantul Pimpin Sidang BP4R Sembilan Anggota Yang Hendak Nikah

Posted by tribratanewsbantul on 11:30

Waka Polres Bantul Kompol Noer Alam SIK memimpin langsung jalannya Sidang BP4R sembilan anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Kamis (4/6/2020).

Saat memimpin sidang, Kapolres Bantul didampingi oleh Kabag Sumda Polres Bantul, Kompol Kusila H SH M.Sn, Pengurus Cabang Bhayangkari Bantul, Rohaniawan Aiptu Tobroni, Kasi Propam Ipda I Nengah Artha Wardhana S.Pd, serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Adapun Sembilan pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah BRIPKA Wahyu Hendro Tanyono, S.Psi Banit Satreskrim Poles Bantul dengan calon Istri Ariani Hapsari Utami, BRIGADIR Bambang Sulistyo Banit SPKT Polsek Bambanglipuro Poles Bantul dengan calon Istri Januar Sutati, BRIPTU Rony Meikola Candra Santosa Banit Satsabhara Poles Bantul dengan calon Istri Dilla, A.md.Keb, BRIPTU Wahid Hermanto Banit Satsabhara Poles Bantul dengan calon Istri Nisak Apriliana Ekowati, S.S.T, BRIPDA Surya Ardi Anggara Banit Satsabhara Poles Bantul dengan calon Istri Novita Dewi Sulistyaningrum, S.Pd, BRIPDA Akhid Fandi Saputra Banit Satsabhara Poles Bantul dengan calon Istri Gestiningrum, S.Pd, BRIPDA Renanda Triyandaru Banit Satsabhara Poles Bantul dengan calon Istri Khairunnisaa Nuur Alifah Setyawati, S.KM, BRIPTU Andi Faizal Ibrahim Ba Bagsumda Poles Kulonprogo dengan calon Istri BRIPDA Shinta Amelia Sari serta BRIPDA Hendrawan Banit Satlantas Poles Bantul dengan calon Istri Dhanty Ayu Riannisa’, S.E.

Dalam arahannya Waka Polres memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Waka Polres juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:30

0 komentar:

CB