Kapolsek Kretek Hadiri Rakor Pelaksanaan PPKM Mikro

Posted by tribratanewsbantul on 03:23

Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin bersama Forkopimkap Kretek menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di Aula UPK Murakabi, Kretek, Bantul. Rabu (10/2/2021) pagi.

Dalam rakor tersebut Panewu Kretek menyampaikan, bahwa rapat koordinasi diselenggarakan dalam rangka mengajak peran serta masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sebagai bentuk dukungan kegiatan PPKM berbasis mikro di wilayah Kapanewon Kretek.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kretek menyampaikan, bahwa zona pengendalian Covid-19 dibagi dalam empat zona, yaitu zona merah, orange, kuning dan hijau. Untuk itu, diharapkan agar setiap penyelenggaraan kegiatan yang ada di masyarakat harus menyikapi hal tersebut.

Kapolsek Kretek menyampaikan, bahwa dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 saat ini, Presiden RI memerintahkan untuk memberlakukan kembali PPKM berbasis mikro di tujuh Provinsi di Indonesia yang masuk dalam zona merah termasuk di dalamnya DIY, yakni mulai tanggal 9-23 Februari 2021.

Berdasarkan evaluasi dari PPKM sebelumnya dinilai sangat efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Besar harapan dengan diberlakukannya kembali PPKM berbasis mikro tersebut mampu merubah zona di masing-masing wilayah ke zona yang lebih baik.

Adapun pemberlakuan PPKM berbasis mikro harus dilaksanakan sampai ke desa, yakni minimal dengan mendirikan dua posko penanganan Covid-19 sampai di tingkat RT. Dalam hal ini tentu perlu kesadaran dan kepedulian serta kerjasama seluruh pihak dalam rangka bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid-19.

Selanjutnya Dan Ramil Kretek menyampaikan, pembentukan posko penanganan Covid-19 dalam rangka PPKM berbasis mikro sifatnya segera dilaksanakan, hingga di tingkat RT yang nantinya bertugas mengupdate data perkembangan Covid-19 di setiap harinya dan di masing-masing RT tersebut. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 03:23

0 komentar:

CB