Kapolsek Kretek Hadiri Rapat Evaluasi PPKM Mikro

Posted by tribratanewsbantul on 00:43

Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin menghadiri rapat evaluasi PPKM berbasis mikro tingkat Kapanewon Kretek di Pendopo Kapanewon Kretek Bantul, Senin (22/2/2021).

Panewu Kretek saat membuka rapat tersebut menyampaikan, bahwa di masa pandemi ini kalurahan wajib menangani pemakaman dengan standar Covid-19

Ia juga menegaskan, perihal perijinan kegiatan masyarakat pada saat PPKM mikro bukan domain Kalurahan namun merupakan kewenangan dari Kapanewon Kretek.

Sementara itu, Danramil Kretek mengajak untuk bersama-sama memantau kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini semata-mata untuk mengantisipasi apabila dalam kegiatan tersebut terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka petugas tidak boleh segan tetapi harus menindak dengan tegas sesuai aturan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sedangkan Kapolsek Kretek dalam kesempatannya memberikan apresiasi atas kerjasama dan kekompakan serta sinergitas semua pihak dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Kretek.

Terkait posko PPKM mikro, Kapolsek Kretek menilai sudah berjalan dengan baik, efektif dan bermanfaat. Efektivitas posko terlihat dengan menurunnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Kretek.

“Terbukti dengan banyaknya lokasi yang sekarang berada di zona hijau, yang semula zona merah ataupun zona oranye,” terang Kapolsek.

Posko tersebut juga bermanfaat sebagai tempat untuk melakukan koordinasi terkait penanganan maupun pencegahan Covid-19.

Kapolsek juga meminta kepada Lurah beserta pamongnya agar lebih ketat lagi terhadap penyelenggaraan kegiatan masyarakat terutama hajatan warga, agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 00:43

0 komentar:

CB