Polsek Kasihan Bersama Pol PP Kab Bantul Gelar Operasi Yustisi

Posted by tribratanewsbantul on 13:15

Jajaran Polsek Kasihan Polres Bantul Polda DIY bersama pemerintah Kecamatan Kasihan, Koramil Kasihan, dan anggota Pol PP Kabupaten Bantul melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Bibis Ngrame Tamantirto Kasihan Bantul, Jumat (26/2/2021).

Kapolsek Kasihan kompol Anton Nugroho Wibowo, SH mengatakan, program tersebut digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bantul.

“Kami sama-sama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerinatah kapanewon kasihan, Koramil Kasihan , melaksanakan operasi yustisi untuk dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Kompol Anton Nugroho Wibowo, SH.

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan memeriksa pengendara sepeda motor, kendaraan roda 4. Petugas berhasil menjaring 44  pengendara yang tidak mematuhi Perbup Bantul no 79 tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pelanggar diberikan penindakan berupa teguran tertulis, teguran lisan. Termasuk memberikan sanksi berupa melfalkan garuda pancasila atau Push Up. Dijelaskan, pihaknya bakal rutin menggelar operasi yustisi. Jika menemukan masyarakat melakukan pelanggaran akan dilaksanakan penindakan sesuai Perbup. (Humas Polsek Kasihan)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:15

0 komentar:

CB