Operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana. Dalam kegiatan itu, petugas mensosialisasikan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gumulan yang tidak memakai masker.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Kalurahan Caturharjo Aiptu Agus Nugroho turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan imbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ia mengajak kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. Diharapkan dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran covid-19. (Humas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment