Pastikan Prokes, Personel Polsek Bambanglipuro Pantau Hajatan Pernikahan

Posted by tribratanewsbantul on 09:37

Meskipun masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, namun saat ini warga sudah mendapatkan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Oleh karena itu, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 dalam gelaran hajatan pernikahan, Personel Polsek Bambanglipuro dipimpin Kanit Sabhara Ipda Sugito melaksanakan pendampingan dan pengawasan hajatan pernikahan warga Dusun Palihan Sidomulyo Bambanglipuro Bantul, Rabu (23/6/2021) siang

Kehadiran Personel Polsek Bambanglipuro bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan hajatan di rumah salah satu warga Dusun ltersebut agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, saat sebelum acara ijab qabul pernikahan digelar, Kanit Sabhara menyarankan untuk terlebih dahulu menata kursi tempat duduk undangan sesuai dengan jarak aman yang telah dianjurkan.

"Kami ingatkan kepada para warga yang hadir agar selalu memakai masker. Selanjutnya saat undangan datang dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun serta para undangan diminta untuk mencuci tangan sebelum masuk serta jumlah tamu yang di dalam tetap dibatasi sehingga tetap menerapkan physical distancing," ujar Ipda Sugito.

Lebih lanjut Ipda Sugito mengungkapkan bahwa hajatan pernikahan yang dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19 seperti ini memang sudah diperbolehkan namun dengan syarat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan jumlah undangan juga harus dibatasi.

“Kami bersama anggota Polsek Bambanglipuro dan tim Satgas Covid 19 Kalurahan Sidomulyo terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, salah satunya dengan mengawasi dan mendampingi pelaksanaan protokol kesehatan pada hajatan masyarakat seperti saat ini. Dengan begitu diharapkan tidak akan muncul kluster penyebaran virus dalam hajatan yang digelar” pungkasnya. (Humas Polsek Bambanglipuro)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:37

0 komentar:

CB