Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Di Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 10:57

Senin (7/5/2021), bertempat di Qhomemart Banguntapan Bantul telah dilaksanakan pelayanan SIM keliling Polres Bantul yang diawaki oleh Aipda Martono, ASN Hari Relawanto, Tim Medis Urkes Polres Bantul, Petugas BRI Cabang Bantul, Petugas Psikologi dan Bamin Humas Polsek Banguntapan Aipda Edi Siswanto.

Pelayanan SIM keliling untuk memudahkan warga masyarakat dalam bidang lalu lintas khususnya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik SIM A maupun SIM C.

Pelayanan SIM keliling hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Karena kondisi masih pandemi Covid-19, pelayanan SIM keliling hanya menerbitkan sebanyak 30 lembar SIM.

“ Untuk pemohon minimal masa berlaku SIM kurang dari 14 hari yang bisa dilayani, lebih dari 14 hari silahkan menyesuaikan jadwal SIM keliling berikutnya,” jelas Aipda Martono.

Sebelumnya pemohon melengkapi syarat dengan fotokopi KTP dan SIM yang akan diperpanjang. Selanjutnya bimbingan psikologi dan menjawab 30 pertanyaan. Setelah dinyatakan lolos psikologi selanjutnya mengisi blanko formulir perpanjangan SIM dari BRI. Kemudian pemohon melengkapi surat keterangan kesehatan dan antre menunggu panggilan foto SIM.

Dalam kesempatan tersebut petugas juga menghimbau agar menerapkan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak. Setelah jadi, petugas menyerahkan SIM kepada pemohon. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:57

0 komentar:

CB